InstaForex

Sabtu, 24 Desember 2011

PENATAAN LINDUNGAN LINGKUNGAN & KESELAMATAN KERJA


PENATAAN LINDUNGAN LINGKUNGAN
DAN KESELAMATAN KERJA PADA PERUSAHAAN


Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kerugian dan korban jiwa yang besar dalam kurun waktu beberapa tahun ini membangkitkan kesadaran masyarakat yang makin tinggi terjadap kesadaran akan lingkungan dan keselamatan kerja di lingkungan kerja. Guna mengantisipasi perkembangan tersebut, maka diwajibkan seluruh perusahaan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu pengelolaan lindungan lingkungan dan keselamatan kerja di tingkat unit operasi, direktorat, dan korporat. Salah satu langkah yang telah diambil adalah dengan mewujudkan komitmen langkah pencegahan sebagai konsep setiap pribadi pekerja dalam melaksanakan setiap kegiatan perusahaan. Pimpinan perusahaan dalam mengelola kegiatannya menyadari sepenuhnya akan pentingnya arti lindungan lingkungan hidup, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungannya, sehingga untuk itu telah dikeluarkan kebijaksanaan terhadap pengelolaan lingkungan dan keselamatan serta kesehatan kerja serta pencegahannya. Kebijaksanaan ini secara jelas menyatakan tanggung jawab dari pada para pimpinan, serta semua pekerja termasuk pekerja yang dikontrakkan yang terlibat dalam proses kegiatan.

Untuk mencapai komitmen diatas perlu di tempuh langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Pimpinan memberikan cakrawala, membuat kerangka, merumuskan harapan dan menyediakan sumber daya demi tercapainya operasi yang berhasil. Jaminan tercapainya kegaiatan operasi yang handal memerlukan kepemimpinan dan komitmen manajemen yang terlihat jelas dalam organisasi dan pertanggung jawaban di semua jajaran.
  2. Pengkajian resiko yang rinci dapat mengurangi resiko menurunkan konsekuensi dari kecelakaan kerja dan insiden lingkungan hidup karena pengkajian itu akan memberikan informasi-informasi penting untuk pengambilan keputusan.
  3. Keselamatan dapat ditingkatkan dan resiko terhadap lingkungan dapat dikurangi dengan menggunakan standar-standart yang tinggi dan prosedur-prosedur serta system management yang baik dalam membuat rancang bangun dan konstruksi serta dalam melaksanakan kegiatan awal pengoperasian suatu fasilitas.
  4. Informasi yang masih berlaku mengenai susunan dan kemampuan dari proses-proses dan fasilitas-fasilitas, sifat dari bahan-bahan yang dipergunakan, potensi adanya bahaya terhadap keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup, serta persyaratan dalam peraturan-peraturan adalah hal-hal yang penting dalam mengkaji dan mengelola resiko.
  5. Pengendalian dari operasi-operasi tergantung kepada factor manusia. Menjaga operasi agar aman, berwawasan lingkungan dan sesuai dengan ketentuan hokum dan peraturan perundang-undangan memerlukan pekerja yang cermat dan terlatih. Pekerja tersebut harus diseleksi, ditempatkan, dilatih dan dinilai terus menerus.
  6. Pengoperasian fasilitas sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan sangat penting dalam mengendalikan resiko. Hal ini membutuhkan prosedur-prosedur yang efektif, system pemeriksaan dan perawatan yang sistematik dan rinci, system pengaman dan alat control yang terpecaya serta para pekerja yang cermat senantiasa melaksanakan prosedur-prosedur dan praktek-praktek tersebut.
  7. Perubahan dalam operasi-operasi, prosedur-prosedur, standar-standar di lapangan, fasilitas-fasilitas atau pekerja haruslah dievaluasi dan dikelola agar resiko yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan tersebut terhadap keselamatan dan lindungan lingkungan hidup masih dalam batas-batas yang dapat diterima. Demikian pula perubahan dalam perundang-undangan dan peraturan-peraturan harus tercermin pada fasilitas-fasilitas dan praktek-praktek operasi demi penataan hokum dan peraturan.
  8. Para kontraktor atau pihak ketiga yang melakukan pekerjaan atas nama Perusahaan memberikan dampak pada operasi dan reputasi perusahaan. Maka sangat penting agar para pihak ketiga bekerja dengan cara yang sesuai dengan kebijaksanaan dan tujuan usaha perusahaan.
  9. Penyelidikan, pelaporan dan tindak lanjut yang efektif dari suatu insiden diperlukan guna meningkatkan prestasi dalam bidang keselamatan dan lingkungan hidup. Insiden-insiden yang terjadi dapat dipakai sebagai pelajaran dan dipergunakan sebagai informasi dalam mengambil langkah-langkah perbaikan dan tindakan pencegahan agar tidak terulang kembali.
  10. Kesadaran masyarakat adalah factor penting dalam memupuk keyakinan khalayak ramai terhadap kehandalan operasi-operasi. Rencana dan kesiagaan dalam menghadapi keadaan darurat adalah factor yang penting untuk menjamin bahwa dalam menghadapi suatu insiden, perusahaan akan mengambil tindakan yang dianggap perlu guna melindungi masyarakat, lingkungan hidup, para pekerja dan milik perusahaan lainnya.
  11. Suatu proses pengukuran hasil yang dicapai atas harapan-harapan merupakan hal yang penting dalam rangka meningkatkan operasi handal dan memelihara pertanggung jawaban.

Dengan melaksanakan komitmen-komitment tersebut diharapkan penataan terhadap peraturan-peraturan dan tujuan usaha dapat tercapai.

Pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan hidup dalam usaha pertambangan serta pengusahaan sumber daya panas bumi berjalan dengan baik melalui tiga unsur, yakni PIT, Ka Teknik/ Penyidik dan Pekerja.

Untuk meningkatkan kesadaran dalam keselamatan dan kesehatan kerja serta lindungan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha pertambangan minyak dan gas bumi, dapat dilakukan melalui peningkatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan serta pelatihan, pemberian tanda penghargaan kepada perorangan ataupun perusahaan yang berprestasi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja maupun lindungan lingkungan.

Tidak ada komentar:

InstaForex
AksenClix BBcode:

Click Get Money

Bisnis 100% Tanpa Modal