KESELAMATAN KERJA DALAM PENGELASAN
Pengelasan dan aktivitas lainnya
sangat berpotensi menimbulkan bahaya bagi setiap pekerja maupun setiap orang
yang berada di area kerja pengelasan. Bahaya yang terjadi dapat berupa panas
yang sangat tinggi akibat pelelehan logam, fume maupun radiasi.
Guna mengurangi terpaparnya
pekerja terhadap bahaya ini perlu adanya perlindungan pekerja dengan jalan
memberikan prosedur kerja yang baik serta seksama, dimana setiap pekerja harus
mematuhinya. Para pekerja juga harus diberi
penjelasan tentang tata cara kerja yang aman, bahaya yang mungkin timbul dan
beberapa panduan lain yang mengarah pada terciptanya suatu lingkungan kerja
yang aman.
Dari berbagai peraturan dan
prosedur, yang paling penting adalah bahwa setiap orang yang berada di tempat
kerja harus mengetahui kemungkinan bahaya yang timbul akibat pekerjaan
pengelasan seperti halnya material, peralatan maupun unjuk kerjanya.
Material dibagi menjadi material
berupa logam yang akan dilas, elektroda dan material yang berbahaya yang
dipergunakan dalam proses pengelasan seperti halnya gas pelindung ataupun
gas-gas yang terjadi selama proses pengelasan.
Klasifikasi material berbahaya
yang dipakai dalam proses pengelasan mengikuti klasifikasi yang telah berlaku
secara internasional. Menurut WHMIS (Work
Hazardous Material Information System)-Canada, material berbahaya
diklasifikasikan menjadi 6 kelas, yaitu :
1.
Klas A. Compessed
Gas
Compessed Gas adalah material seperti karbon dioksida (CO2)
dan argon yang harus selalu disimpan dibawah tekanan dan pada temperature
ruang.
2.
Klas B. Flammable
and Combustible
Flammable and Combustible adalah material yang mudah menyala dan
terbakar bila terekspose/ terkontaminasi api. Cairan yang flammable adalah
cairan yang mempunyai flash point < 37.5 derajat Celcius (100 F). Sedangkan
combustible mempunyai flash point > 37.5 derajat Celcius. Flash point adalah
temperature minimum dimana cairan akan menjadi uap yang cukup dan dapat
menyala. Contoh cairan flammable antara lain bensin, ethyl alcohol, dll. Sedangkan
yang combustible seperti kerosene, creosote, dll.
3.
Klas C. Oxidizing
Oxidizing adalah material seperti halnya oksigen atau potassium
chlorate, yang dapat menyebabkan kebakaran.
4.
Klas D. Poisonous
and Bio-hazardous Infectious
Poisonous and Bio-hazardous Infectious adalah material yang dapat
menyebabkan keracunan yang serius bila terkena badan, atau keracunan pada
jangka panjang. Bakteri virus termasuk dalam kategori ini.
5.
Klas E. Corrosive
Corrosive adalah material yang dapat menghancurkan jaringan menusia
atau material lain, contoh asam sulfat.
6.
Klas F. Dangerously
Reactive
Dangerously Reactive adalah material yang karena reaksi kimia
dengan bahan lain atau dipanaskan atau mendapat tekanan akan menyebabkan
bahaya. Material yang diproduksi menjadi gas beracun termasuk dalam kategori
ini namun eksplosive tidak termasuk.
Setiap material yang
dikategorikan sebagai material berbahaya bila dipasok ke tempat kerja harus
dilengkapi dengan label/ izin/ sertifilkat dari pemasok yang ditempel pada
bungkus atau surat
pengantar barang. Label ini juga harus ditempel pada tempat kerja dekat
penyimpanan dan harus ikut dipindahkan bila material tersebut dipindahkan,
untuk menyakinkan bahwa informasi telah sampai pada konsumen material tersebut.
Informasi material berbahaya ini dapat diberikan dalam 3 cara, yaitu :
- Pemberian label produk
- Pelatihan
- MSDS (Material Safety Data Sheet), yang sekurang-kurangnya mengandung 9 informasi, yaitu : unsur berbahaya; informasi persiapan; informasi produk; data fisik, bahaya api dan peledakan; data reaktvitas; tingkat toksisitas; tindakan/ langkah preventive; dan tindakan pertolongan pertama.
PANDUAN MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA YANG AMAN
-
Pergunakan metode kerja yang benar
-
Ikuti prosedur keselamatan kerja
-
Perhatikan tanda-tanda peringatan
-
Baca label/ etiket keselamatan pada peratan/ material
(MSDS)
-
Pergunakanlah alat pelindung yang sesuai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar