InstaForex

Selasa, 20 Desember 2011

INSPECTION MANUAL PRESSURE VESSEL

Manual ini mencakup guide dan aturan-aturan mengenai procedure dari maintenance inspection, inservice/certificate inspection, perbaikan (repair), alteration dan rerating dari bejana tekan (pressure vessel), yang mencakup towers, drums, reactors dan spherical storage tank.

Yang dimaksud dengan bejana tekan (pressure vessel) dalam manual ini, adalah bejana yang tekanan designnya baik internal maupun external diatas 103 kilopascal (15 pounds per’square gage), dan dipergunakan dilingkungan industri Minyak dan Gas Bumi dalam lingkup Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Inspection Manual ini hanya berlaku untuk Pressure Vessel yang sedang dipakai dan bukan untuk pembuatan vessel yang baru.
Inspection Manual ini tidak berlaku untuk botol-botol baja (Gas Cylinders) seperti Oxygen Cylinders, Accetylene Cylinders dan sejenisnya.

Aturan-aturan dalam manual ini mungkin ada yang tidak dapat dipakai pada kasus-kasus tertentu, maka dalam kasus-kasus demikian special technical guidence dari sumber lain misalnya dari Manufacturer mungkin diperlukan.

2. CODE & STANDARD

Prinsip-prinsip dan dasar-dasar serta referensi yang dipakai dalam manual ini :
1. U.U. No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. U.U. UAP tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
3. Peraturan UAP tahun 1930 (Stoom Verordenning).
4. Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1979 (LNG No. 18 TLN No. 3135).
5. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 06P/0746/M.PE/1991 DAN suRAT Dirjen Migas No. 226/382/DJM/1995 tanggal 21 Maret 1995.
6. ANSI/NB-23 National Board Inspection Code (a Manual for Boiler and Pressure Vessel Inspectors).
7. ANSI B31.3 Chemical Plant and Petroleum Refinery Pipings.
8. ASME Boiler and Pressure Vessels Code Section I Power Boilers.
9. ASME Boilers and Pressure Vessels Code Section V Non-Destructive Examination.
10. ASME Boilers and Pressure Vessels Code Section VIII Division I - Pressure Vessels.
11. ASME Boilers and Pressure Vessels Code Section VIII Division 2, Pressure Vessels Alternative Rules.
12. ASME Welding Qualification Section IX.
13. API RP 572 Insspection of Pressure Vessel (Second Edition, Februari 2001).
14. API RP 510 Pressure Vessel Inspection Code: Maintenance Inspection, Rating, Repair and Alteration (Jun 1997).
15. Standar Enjiniring Pertamina KP 8, Bejana Tekan.

3. INSPECTION PROCEDURE

3.1. Umum

A. Bejana tekan baru, diperbolehkan beroperasi pada kondisi seperti disyaratkan dalam design & konstruksinya setelah mendapatkan izin penggunaan dari instansi yang berwewenang.
Untuk mendapatkan izin penggunaan, bejana tekan baru harus dilengkapi dengan laporan inspeksi dan data-data yang lengkap yang meliputi :
a. Gambar Konstruksi (as build drawing),
b. Perhitungan design.
c. Data dari pabrik, meliputi :
Form U-l ASME
- Material certification
- Welding procedure Specification, procedure Qualification Record dan Welder Qualification.
- Dimentional Inspection.
- Non Destructive Testing Report.
- Hydrostatic/pneumatic Test record.
- Name plate rubbing.

Data-data tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa vessel benar-benar dibuat memenuhi syarat-syarat untuk keperluan pemakaian.

B. Jangka waktu inspeksi bejana tekan pada kondisi operasi tertentu akan ditentukan oleh hasil inspeksi sebelumnya.

C. Jika kondisi operasi akan dirubah, tekanan kerja yang diizinkan dan jangka waktu operasi sampai inspeksi mendatang harus ditentukan untuk kondisi operasi yang baru.

3.2. Inspection Practices.

3.2.1. Modes of Deterioration and Failure.
a. Korosi disebabkan kontaminasi fluida (seperti sulphur, khlor, hydrogen, sulfida, hydrogen, karbon, sianida, asam, air dll) dalam pressure vessel yang dapat bereaksi dengan logam.
b. Fatique (kelelahan bahan) disebabkan karena :
- Stress reversal (reaksi tegangan) pada tempat-tempat dengan tegangan mekanis tinggi (high stress area).
- Suhu dan tekanan yang berubah-ubah (cyclic temp. and pressure changes).
- Perbedaan koefisien thermal expansi pada sambungan las similar metal. Akibat ini biasa disebut thermal fatique.
c. Creep :
Adalah kerusakan yang bersifat permanen akibat dari suhu dan tegangan yang tinggi pada waktu yang lama, terutama pada tempat-tempat tumpuan tegangan. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menilai creep yaitu:
- Creep deformation & stress rupture.
- Creep crack growth.
- Efek hydrogen, Stress /Strain (sedikit dibawah Yield Point dan Extended period pada elevated temperature (40 – 70% dari absolute melting temperature metal) terhadap creep.
- Interaksi antara creepp & fatigue.
- Kemungkinan efek metallurgy, meliputi pengurangan keuletan (ductility).

d. Brittle fracture (getas) disebabkan tegangan yang berlebihan pada suhu biasa (ambient) atau suhu rendah (sub freezing temp.).
Low alloy steel (2¼% Cr, 1% Mo) sangat sensitive terhadap temper embrittlement. Temper embrittlement adalah hilangnya keuletan/ductility dan notch/material, karena post weld heat treatment atau suhu kerja yang tinggi di atas 700°F/370°C.

e. Kerusakan lain pada bejana tekan ialah stress corrosion, cracking, hydrogen attack, carburization, graphitization dan erosi.

3.2.2. Kecepatan Korosi
Cara mendapatkan kecepatan korosi dari bejana tekan, adalah sebagai berikut :
a. Corrosion rate yang didapat dari pengalaman untuk service yang sama.
b. Dari data-data publikasi atau dari service lain yang dapat dibandingkan, bilamana service yang sama tidak dapat diperoleh.
c. Dengan cara pengukuran selama on stream setelah pemakaian 1000 jam, yang menggunakan corrosion monitoring device yang sesuai atau pengukuran tebal secara NDT. Hal ini harus dilakukan dengan interval tertentu sampai data corrosion rate ini diperoleh.

Jika ternyata assumsi-assurnsi di atas tidak akurat maka untuk periode mendatang corrosion rate ini harus dikoreksi dengan data yang diperoleh.

3.2.3. Inspeksi Terhadap Defect :
Bejana tekan harus diperiksa terhadap kemungkinan adanya distorsi yang tampak. Bilamana diketahui atau diperkirakan terjadi distorsi, maka overall dimensi dari bejana tekan perlu dicheck untuk mengetahui seberapa jauh/berapa serius distorsi tersebut. Bagian-bagian mana dari bejana tekan yang harus diperiksa lebih teliti tergantung dari type dan kondisi operasi dari bejana tekan tersebut. inspector harus familiar dengan kondisi operasi serta sebab-sebab karakteristik dari kemungkinan-kemungkinan defect dan deterioration.

Pemeriksaan visual yang cermat adalah metoda pemeriksaan yang terutama dan diterima sebagai metoda universil dalam inspeksi. Sedangkan metoda-metoda non destructive test yang lain adalah sebagai pelengkap dari visual inspection terhadap bejana tekan magnetic particle untuk retak atau defect memanjang dari bahan-bahan bersifat ferro magnetis, fluorescent atau dye penetrant. Untuk retak-retak, porosity atau pin hole yang membuka dipermukaan atau surface imperfection lainnya, (terutama untuk bahan-bahan non magnetis), radiography; ultrasonic thickness measurement dan flaw detection; eddy current, mettalographic examination, acoustic emission testing, hammer testing dan pressure testing.

Untuk keperluan diatas, bila perlu harus dilakukan surface preparation yang memadai yang persyaratannya satu sama lain dapat berbeda. Jika metal surface tertutup dengan lining seperti : insulation, refractory atau corrosion resistant lining, dan kondisinya masih baik dan tidak ada keragu-raguan akan kondisi yang meng-
khawatirkan dibalik lapisan tersebut, maka untuk keperluan inspeksi bejana tekan, lining tersebut tidak perlu dibuka. Tetapi ada baiknya membuka sebagian kecil untuk meneliti kondisi lining dan kondisi metal dibawahnya.

Bilamana ada deposit seperti coke yang secara normal diperkenankan berada disana, perlu pula diteliti apakah deposit tersebut dapat memprotek permukaan metal dari deterioration; untuk ini bilamana perlu deposit harus dilepaskan dari beberapa tempat yang kritis untuk penelitian. Bilamana vessel dilengkapi dengan internal yang dapat dilepas, untuk keperluan pemeriksaan tidak perlu melepas semua internal tersebut, asalkan dapat dipastikan bahwa bagian-bagian yang tidak dapat dijangkau pemeriksaan, deteriorationnya tidak akan melebihi bagian-bagian yang dapat terjangkau dan dapat di inspeksi secara intensif.

3.2.4. Bagian-bagian yang di inspeksi :
Bagian-bagian bejana tekan yang perlu diperiksa secara teliti umumnya adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan permukaan shell dan head, kemungkinan terjadi cracks, bulges, blisters atau keadaan/deterioration yang lain. Terutama yang perlu diperhatikan adalah skirt, support attachment dan knuckle region dari head.
Bilamana terdapat tanda-tanda adanya distorsi, mungkin perlu dilakukan check dari actual contour atau principal dimension dan dibandingkan dengan detail design aslinya.

b. Periksa lasan dandaerah heat affected zone, kemungkinan retak atau defect yang lain.
Bila perlu pergunakan pemeriksaan secara serbuk magnetis.

Pada bejana tekan dengan sambungan keling, periksalah kepala keling, butt strap, plate dan kondisi caulked edge-nya. Bilamana diperkirakan terjadi korosi paku keling, pemeriksaan dengan hammer atau radiography secara menyudut terhadap shankaxis dapat dilakukan.

c. Periksa permukaan semua manhole, nozzle dan semua opening akan kemungkinan adanya distorsi, crack atau cacat-cacat yang lain.
Perhatikan pula sambungan lasan pada attachments dan reinforcement serta weep holenya. Periksa pula permukaan flanges gasket akan adanya distorsi serta periksa kondisi seat dari gasket-facesnya.

3.2.5. Korosi dan evaluasi terhadap ketebalan bejana tekan.
Korosi dapat berupa kehilangan ketebalan yang merata, dan dapat juga berupa daerah berpitting. Korosi merata mungkin sulit dilihat secara visual dan karena itu diperlukan pengukuran ketebalan untuk menentukan seberapa jauh keadaannya. Permukaan yang berpitting juga mungkin lebih tipis dari yang terlihat, karenanya pengukuran tebal pelat dinding dan kedalaman pit juga dapat diperlukan.
Ketebalan minimum dan kecepatan korosi maksimal dari bagian-bagian bejana tekan dapat ditentukan pada setiap waktu inspeksi dengan metode-metode sebagai berikut :
a. Cara-cara NDT seperti ultrasonic atau radiography yang tidak akan mempengaruhi safety dari bejana tekan dapat dipakai asalkan benar-benar dapat member ikan hasil pengukuran tebal minimal yang memadai.
Konfirmasi dengan test hole drilling atau teknik non destructive seperti ultrasonic A-scan, B-scan atau C-scan mungkin diperlukan jika dengan ultrasonic thickness dalam penentuan tebal masih memberikan hasil yang meragukan.

b. Bilamana ada daerah opening yang dapat dipakai, mungkin dapat dilakukan melalui tempat tersebut dengan kaliper mekanis.

c. Kedalaman korosi dapat diukur dengan gauging dari daerah yang tidak terkorosi yang ada pada daerah itu.

d. Untuk daerah yang terserang korosi yang cukup luas, dimana daerah tersebut dipengaruhi oleh circumference stress, maka ketebalan terendah sepanjang bagian yang kritis tersebut tidak boleh melebihi ukuran sebagai berikut ;
- Untuk bejana tekan dengan diameter dalam kurang dari 60 inch adalah setengah kali diameter atau 20 inch (dipilih angka yang terkecil).
- Untuk bejana tekan dengan diameter dalam lebih besar dari 60 inch adalah sepertiga dari diameter atau 40 inch (dipilih mana yang terkecil).
Bilamana daerah tersebut meliputi suatu daerah opening, jarak dari kedua sisi opening dimana bagian tersebut dirata-ratakan ketebalan minimalnya, tidak boleh melebihi dari batas reinforcement yang ditentukan menurut ASME Code.

Bilamana daerah penipisan mempengaruhi kekuatan yang diperhitungkan terhadap wind load atau factor terhadap longitudinal stress yang lain maka ketebalan minimal jugamesti dirata-rata pada daerah yang critical guna perhitungan longitudinal stress tersebut.

Ketebalan yang dipakai untuk menghitung corrosion rate haruslah diambil dari perhitungan tebal rata-rata seperti diuraikan di atas.

e. Pit yang tersebar dapat diabaikan, bilamana :
- Tidak terdapat pit yang kedalamannya roencapai setengah dari ketebalan dinding bejana.
- Jumlah luas pit tidak melebihi 7 inch persegi pada setiap daerah berdiameter 8 inch lingkaran.
- Jumlah tidak melebihi panjang 2 inch sepanjang tiap garis lurus, dalam kedua lingkaran di atas.

f. Sebagai alternative, setiap penipisan tersebut di atas yang melebihi limit ketebalan yang diakibatkan oleh korosi atau penipisan yang lain, guna perhitungan untuk keperluan penggunaan selanjutnya dapat dicoba dianalisa dengan menggunakan ketentuan-ketentuan ASME Code Section VIII Division-II.
Untuk itu konsultasi dengan Engineer yang berpengalaman
dalam design bejana tekan perlu dilakukan.

g. Bilamana terjadi korosi pada daerah lasan yang joint factor-nya bukan = 1.0, begitu pula korosi telah terjadi pada daerah yang jauh dari lasan tersebut, maka harus dilakukan kembali perhitungan dengan menggunakan weld joint factor tersebut untuk memperhitungkan apakah ketebalan las serta dinding bejana masih memenuhi persyaratan untuk tekanan yang diperbolehkan.
Untuk perhitungan tersebut, permukaan yang dipakai dasar perhitungan dari lasan termasuk 1 inch dikiri dan kanan lasan atau dua kali tebal minimal yang diperhitungkan (dipilih mana yang lebih besar).

h. Ketebalan yang diperhitungkan untuk daerah korosi pada bagian head yangellipshoidal atau torispherical adalah :
- Daerah knuckle yang dipakai sebagai dasar perhitungan, atau:
- Central portion dari dished region bilamana daerah ini dianggap sebagai bagian dari spherical segment, dimana tekanan yang diperbolehkan dihitung menurut formula untuk spherical shell.
3.3. Ketentuan-Ketentuan Inspeksi
Setelah dipergunakan, bejana tekan harus diperiksa secara periodik untuk memastikan bahwa kondisinya tetap memenuhi syarat untuk keperluan operasi.
Kondisi bejana tekan dan keadaan lingkungan adalah factor-factor yang harus diperhitungkan dalam menentukan keperluan inspeksi tersebut. Inspeksi dapat dilakukan baik external maupun internal termasuk penggunaan cara-cara Non Destructive Testing.

3.3.1. Interval Inspeksi.
Jenisinspeksi untuk setiap bejana tekan ditentukan oleh kondisi operasinya.
a. Inspeksi dapat berupa external, internal atau pemeriksaan NDT. On stream inspection dapat pula dilakukan sebagai penunjang dan pemenuhan syarat-syarat inspeksi asalkan accuracy dari metode yang dipakai dapat dipertanggung jawabkan.

b. Jangka waktu maximum antara inspeksi internal atau complete on stream inspection evaluation dari bejana tekan secara urnum tidak boleh melebihi separoh dari umur yang diperkirakan atau maksimum 10 tahun, dipilih mana yang lebih pendek.

Bilamana umur vessel diperkirakan kurang dari 4 tahun, interval inspeksi dapat dipilih sepanjang safe operating life yang tersisa sampai maximal 2 tahun.
Bilamana korosi adalah factor untuk menentukan umur vessel, remaining life dapat dihitungkan sebagai berikut :

Remaining life (years) =
Dimana :
t actual : Ketebalan (dalam inch atau mm) yang diukur pada saat inspeksi.
t required : Ketebalan minimal yang diizinkan (dalam inch atau mm) yang dihitung berdasarkan formula yang dipakai dalam design-nya, yakni:
1. Calculated thickness (tanpa corrosion allowance yang diperlukan) yang diperlukan sesuai dengan set pressure dari Pressure Relieving device, static head atau loading pada design metal temperature.
2. Ketebalan minimal yang diperbolehkan menurut Code yang dipergunakan.

Bilamana ditemukan jenis kerusakan lain seperti bulging, sagging, stress corrosion cracking, creep rupture, fatique (mekanis atau thermal), hydrogen blistering, high temperature hydrogen attack, carburization, graphitization atau erosi, remaining life harus direevaluasi kembali dan interval inspeksi harus di review dan disesuaikan.

Kerusakan dapat pula diakibatkan oleh beban mekanis seperti : thermal shock, suhu yang berubah-ubah, vibrasi, pressure surges, suhu berlebihan, external loading atau kesalahan material dan fabrikasi.

c. Bilamana diketahui bahwa corrosion rate=0, bejana tekan tidak perlu diperiksa bagian dalamnya jika kondisi-kondisi dibawah ini dipenuhi dan secara periodik dilaksanakanpemeriksaan bagian luarnya dengan pengukuran tebal tanpa merusak benda tersebut (NDT).

Syarat-syarat yang dimaksudkan di atas :
1. Sifat tidak merusak dari fluida yang dihandle telah diketahui berdasarkan pengalaman sedikitnya 5 tahun.
2. Tidak ada hal-hal yang meragukan dari hasil pemeriksaan bagian luar secara periodik.
3. Suhu operasi dari bejana tekan tidak melebihi batas terendah suhu creep rupture range dari metal yang dipergunakan. Untuk carbon steel adalah 371°C, untuk alloy steel lebih tinggi, sedang untuk logam lain/non ferrous metal akan tergantung dari komposisinya.
4. Bejana tekan telah dipasang pel indung terhadap kemungkinan serangam kontaminasi.

d. Bilamana sebagian atau seluruh bagian dalam dari bejana dilindungi dengan corrosion resistant lining, interval pemeriksaan bagian dalam dari bagian yang dilindungi tersebut ditentukan oleh catatan pengalaman untuk type lining tersebut pada kondisi service yang sejenis, tetapi tidak boleh melebihi 10 tahun.

Bilamana tidak ada pengalaman yang dapat dipakai sebagai dasar perhitungan tersebut, performance dari liner tersebut harus dimonitor dengan cara-cara menggunakan corrosion probes/coupon dari material yang sama dengan material lining tersebut, ultrasonic testing atau radiography.

e. Bilamana sebuah bejana tekan mempunyai dua zona atau lebih, dengan ketebalan yang berlainan, corrosion allowance dan corrosion rate akan berbeda sehingga periode inspeksi juga berbeda untuk zona-zona tersebut (misalnya bagian atas dan bawah dari fractionating tower), maka periode antara inspeksi dari bejana tersebut dapat berbeda untuk setiap zona bilamana memungkinkan, atau untuk keseluruhan bejana dengan basis yang dipakai adalah zone yang memerlukan inspeksi lebih sering.
f. Semua bejana tekan yang terletak diatas tanah perlu diperiksa secara visual dari luar, setiap jangka waktu operasi yang tidak melebihi 3 tahun, pada keadaan bejana beroperasi.

Kondisi exterior : insulation, support dan general alignment bejana terhadap support perlu diperhatikan dalam pelaksanaan inspeksi tersebut. Untuk keperluan inspeksi ini bilamana dinding bejana selalu berada pada suhu yang cukup tinggi atau cukup rendah hingga tidak memungkinkan terbentuknya air, maka membuka sebagian insulasi adalah tidak perlu.

Bejana tekan dengan remaining life masih diatas 10 tahun dan dinding bagian luarnya telah diproteksi terhadap korosi, misalnya bejana dilindungi dengan cold box yang dipurge dengan innert gas atau suhu dijaga selalu cukup tinggi atau cukup rendah untuk kemungkinan adanya kondensasi air, isolasi tidak perlu dibuka untuk keperluan inspeksi berkala. Tetapi kondisi isolasinya serta outer jacketing (seperti cold box shell) harus diobservasi secara berkala dan dilakukan perbaikan-perbaikan seperlunya.

Bejana yang tertanam harus selalu dimonitor secara periodik kondisi lingkungan luarnya. Informasi yang diperoleh dari corrosion rate dari interconnecting piping, corrosion coupon dapat digunakan untuk keperluan monitoring tersebut. Pemeriksaan isolasi dan outer jacketing dari bejana yang tertanam dapat dilakukan/diconsider similar dengan bejana tekanan di atas tanah.

g. Katup-katup pengaman yang fungsinya untuk melindungi bejana tekan harus diperiksa dan ditest secara berkala untuk menjaga peralatan bekerja dengan aman. Interval antara inspeksi katup-katup pengaman ini harus ditentukan menurut pengalaman dari servicenya, maximum 3 tahun.

h. Periode inspeksi seperti tercantum dalam butir a s/d f tersebut diatas dipakai bilamana bejana digunakan untuk beroperasi secara kontinue dan hanya distop untuk keperluan shutdown yang normal. Bilamana bejana dihentikan pada periode yang panjang, maka kondisi lingkungan baik external maupun internal perlu mendapat perhatian dalam penentuan waktu inspeksi mendatang yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Bilamana pressure vessel dihentikan dari operasinya selama satu tahun atau lebih, vessel tersebut perlu diinspeksi sebelum dioperasikan kembali.



3.3.2. Pemeriksaan bagian Luar.
a. Umum.
1. Pemeriksaan bagian luar dari bejana tekan adalah untuk menentukan apakah kondisi alat tersebut aman untuk operasi selanjutnya.
2. Pada bejana dimana corrosion merupakan pertimbangan utama dan pemeriksaan tebal dilakukan secara periodik, record dari hasil pemeriksaan periodik tersebut harus selalu direview.
3. Bejana tekan harus mempunyai ijin penggunaan yang masih berlaku.
4. Setiap adanya tanda-tanda kebocoran dari gas, uap atau liquid pada bejana tekan harus diselidiki.
Kebocoran dari balik isolasi, supports atau setting, atau kebocoran dari bekas bocoran lama harus diselidiki dengan teliti dan dibuka tutup isolasi untuk mengetahui sumber bocorannya. Kebocoran tidak boleh dibiarkan dan harus dilakukan tindakan dan koreksi secepatnya.
5. Perlu diwaspadai adanya korosi dibawah isolasi (CUI : Corrosion Under Insulation) pada bejana tekan yang beroperasi antara 25oF (-4oC) dan 250F (120oC) atau intermitten service dimana kemungkinan masuknya uap air (kondensasi air) pada isolasi tersebut.
6. Kebebasan pemuaian dan penyusutan bejana harus selalu dicheck (periksa slotted bolt holes atau unobstructed saddle mounting).

b. Pressure Gage
Bejana tekan harus dilengkapi dengan pressure dan dapat dibandingkan dengan pressure gage lainnya pada system tersebut dan dikalibrasi secara berkala.
Bilamana pressure gage tidak ada pada bejana, harus dipastikan bahwa pada system tersebut sudah ada pressure indicator yang terpasang yang dapat menunjukkan tekanan actual dari bejana tekan tersebut.

c. Katup pengaman
1. Bilamana memungkinkan, katup pengaman perlu ditest dengan menaikkan tekanan kerja sampai mencapai tekanan settingnya. Bilamana cara tersebut diatas tidak mungkin dan katup pengaman mempunyai tuas coba (try lever), kebebasan gerak dari stem dan disk dapat dicheck dengan tuas coba tersebut.
Checking tersebut tidak boleh dilakukan bilamana tekanan operasi pada saat itu tidak mencapai 70% set tekanannya, serta outlet dari katup pengaman tersebut dapat tersalur dengan lancar dan aman.
2. Bejana tekan yang dioperasikan untuk gas atau liquid yang berbahaya atau mahal, test katup pengaman selama operasi tidak dianjurkan. Untuk itu katup pengaman dilepaskan, diperiksa dan ditest kembali.
3. Bilamana ternyata kedapatan katup pengaman rusak, maka bejana tekan yang dilindunginya harus distop sampai katup pengaman tersebut selesai diperbaiki, kecuali telah diambil langkah-langkah yang dapat memastikan bahwa bejana tekan tersebut dapat dioperasikan dengan tekanan yang dijaga dan dijamin tidak akan melebihi tekanan operasi yang diijinkan.
4. Harus dipastikan bahwa set pressure maupun relieving capacity dari katup pengaman cukup memenuhi persyaratan seperti tertera pada name plate dari katup pengaman yang bersangkutan.
5. Harus selalu dipastikan bahwa tidak ada stop valve/block valve antara katup pengaman dengan vessel ataupun dengan saluran pembuangnya, kecuali bilamana memang diperbolehkan menurut aturan yang dipakai dan block valve tersebut harus dalam keadaan terbuka dan disegel.

Pengoperasian block valve tersebut harus ditentukan dengan prosedure yang jelas dan tertulis.

d. Rupture Disk.
1. Tanda-tanda pada rupture disk harus diperiksa untuk memastikan bahwa burst pressures & temperature sesuai dengan service yang diperlukan.
2. Harus dipastikan apakah rupture disk terpasang memenuhi syarat-syarat pemasangan, antara lain:
a. Bilamana rupture disk terpasang antara bejana dan spring loaded safety atau relief valve, bagian antara kedua alat tersebut harus diberi pengukur tekanan dan keran coba (try cock) dan vent, agar dapat diketahui adanya bocoran atau rupture dari disk tersebut.
b. Bilamana rupture disk terpasang pada outlet side dari katup pengaman (spring loaded safety atau relief valve) maka harus dipastikan bahwa katup pengaman tersebut bekerja baik pada set pressure walaupun terjadi tekanan balik antara valve dan rupture disk tersebut.
Disamping itu harus ada vent atau drain yang dapat membuang adanya kebocoran kecil atau tekanan yang terakumulasi pada saluran antara rupture disk dan katup pengaman tersebut.
e. Manway, Inspection Opening dan Penutup-penutup (Closure) lainnya.
Semua kemungkinan distorsi, distress, atau bocoran terutama pada bagian-bagian yang sering dibuka harus selalu dicheck.
f. Drains.
Saluran drain harus dicheck dan bilamana manungkinkan drain dimintakan untuk dicoba untuk melihat apakah drain berfungsi baik.
g. Piping componen yang dihubungkan ke bejana tekan harus dicheck untuk melihat apakah support dan expansi dari piping cukup memadai dan tidak menimbulkan beban yang berlebihan.

3.3.3. Pemeriksaan Bagian Dalam
Berikut adalah aturan-aturan umum untuk pemeriksaan bagian dalam dari bejana tekan. Mengingat bejana tekan sangat bervariasi dari segi design, material dan servicenya, beberapa hal yang lebih detail mungkin diperlukan untuk kasus-kasus yang lebih complex. Bejana tekan yang dipakai untuk bahan-bahan yang tidak korosif mungkin hanya memerlukan pemeriksaan bagian luar saja. Jenis bejana tekan untuk keperluan diatas mungkin saja tidak dilengkapi dengan manhole atau opening yang lain. Pada kasus demikian kondisi bejana harus dinilai dari hasil-hasil pengujian tak merusak.

a. Syarat-syarat keselamatan sebelum pemeriksaan bagian dalam
Untuk keperluan pelaksanaan pemeriksaan bejana tekan bagian dalam harus disiapkan agar dapat dilaksanakan dengan aman, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Jika bejana bekerja pada suhu tinggi, bejana tersebut harus didinginkan dengan perlahan-lahan agar jangan terjadi kerusakan.
2. Semua cairan harus didrain dan semua gas yang mudah menyala ataupun yang beracun dan contaminant harus dibersihkan. Selanjutnya bejana harus diventilasi dengan blower mekanis agar udara segar dapat membuang semua gas beracun atau gas yang mudah terbakar dan innert gas yang digunakan untuk penyemprotan.
3. Semua inspection plugs dan covers dibuka agar pemeriksaan semua bagian dalam bejana dapat dilaksanakan.
4. Bejana harus dibersihkan secukupnya agar dapat dilakukan pemeriksaan visual terhadap permukaan yang terbuka.
5. Semua pressure gage dibuka untuk ditest dan dikalibrasi ulang.
6. Relief valve dibuka untuk direset dan ditest ulang.
7. Bilamana bejana dihubungkan dengan system yang mengandung liquid atau gas, bejana harus dibebaskan dari saluran tersebut dengan menutup, dan memasang kunci beserta pad lock pada stop valvenya.
Bilamana yang berhubungan adalah bahan yang mudah menyala atau beracun maka untuk keselamatan sebelum memasuki bejana harus dipasang blank atau melepas saluran penyambung tersebut.
8. Bilamana bejana berupa rotating vessel atau mempunyai bagian dalam yang bergerak, maka harus melepaskan fuse, mengunci atau memblock bagian yang bergerak baru boleh dimasuki.
9. Sebelum memasuki vessel yang tadinya berisi gas yang beracun, mudah menyala atau inert gas, udara dalam vessel harus ditest oleh ahli yang ditunjuk dengan menggunakan gas detector untuk menilai keadaan apakah sudah cukup aman.
Test terhadap oxigen harus dilakukan setiap kali sebelum memasuki vessel agar dijaga bahwa jumlah oxigen berada dalam range 19.9 - 21.9% dan tidak diperbolehkan untuk dimasuki jika jumlah oxigen berada di luar range tersebut. Pakaian pelindung khusus yang sesuai untuk kasus dimana kondisi memerlukan harus digunakan. Juga alat respiratory dan tali pengaman (life line) disediakan jika dianggap perlu. Seseorang yang bertanggung jawab harus menjaga di luar vessel yang dapat berhubungan dengan yang bekerja didalam serta dapat melakukan tindakan-tindakan pengamanan dimana diperlukan.
10. Bilamana vessel belum benar-benar disiapkan untuk pemeriksaan internal sebagaimana tersebut di atas, inspector berhak menolak untuk melakukan inspeksi internal.

b. Insulation dan Lining
Insulation dan lining material tidak perlu dibuka untuk keperluan inspeksi, kecuali bila diduga ada defect atau deterioration pada jenis vessel tersebut atau pengalaman sebelumnya biasa didapat defect atau deterioration.
Bilamana ternyata kedapatan tanda-tanda kebocoran melalui penutup/lining, lining tersebut dibuka secukupnya untuk melakukan pemeriksaan yang
teliti.

c. Penerangan.
Inspector harus dilengkapi dengan penerangan yang cukup dan praktis untuk dapat melakukan pemeriksaan dan penilaian pada bagian-bagian vessel yang perlu diperiksa. Untuk penerangan ini dapat digunakan flash light yang cukup terang, bilamana digunakan lampu penerangan listrik pada tempat yang terbatas tersebut maka tegangan listrik yang dipergunakan harus tidak melebihi 24 volt.

d. Katup-Katup Pengaman
1. Katup pengaman yang melindungi vessel harus dicheck dan bilamana perlu dilepaskan untuk retest.
2. Harus dicheck record dari katup pengaman tersebut apakah ijin penggunaannya tidak kedaluarsa.
3. Harus dicheck bahwa saluran penghubung katup pengaman tersebut bebas dan bersih dari benda-benda asing dan kotoran-kotoran lainnya.

e. Rupture Disk
Harus dicheck marking pada rupture disk apakah memenuhi persyaratan Code serta kondisi servicenya. Harus dicheck agar koneksi pipa ke rupture disk dan
keluar dari rupture disk tidak terganggu.



f. Support support
Semua support, attachment of legs, saddles, skirts harus diperiksa apakah tidak terjadi distorsi atau retak pada las-lasannya.

g. Pemeriksaan Korosi
Korosi adalah salah satu dari hal yang umum terjadi didalam pressure vessel. Tindakan koreksi harus dilaksanakan bilamana didapatkan korosi yang aktip dan berlebihan.

Pemeriksaan yang teliti dari vessel harus dilakukan terhadap jenis-jenis korosi seperti berikut :
1. Pitting
Pitting yang dangkal, setempat atau tersebar tidak akan memperlemah vessel. Tetapi kerusakan tersebut dapat menimbulkan kebocoran.
Karena itu perlu dicari penyebabnya dan diadakan pencegahan.
2. Line Corrosion.
Disini pitting saling berhubungan atau berdekatan membentuk garis atau alur yang sempit. Line corrosion sering terjadi pada daerah intersection dari support skirt dan bottom vessel atau batas cairan dan uapnya.
3. General Corrosion.
Korosi ini terjadi secara meluas dan menyeluruh pada bagian vessel. Jika terjadi demikian konsiderasi-konsiderasi dari safe working pressure mesti diperhitungkan dan menyangkut langsung dengan material remaining thickness.
Untuk itu hasil pengukuran secara NDT dari material, harus dipakai sebagai dasar perhitungan safe working pressure.
4. Grooving.
Adalah corrosion deterioration pada metal yang terjadi secara local dan mungkin dipercepat karena adanya tumpuan tegangan.
Grooving sering didapati pada daerah sambungan yang dikeling, daerah lasan atau permukaan flange.
5. Galvanic Corrosion.
Korosi yang terjadi pada logam dissimilar dalam electrolyte karena perbedaan potensial.
Disamping terjadi pada konstruksi dengan menggunakan logam-logam yang metallurginya berbeda, korosi ini dapat pula terjadi pada daerah yang sedikit berbeda komposisinya misalnya pada daerah lasan. Pada pressure vessel galvanic corrosion sering didapati daerah kelingan, lasan atau sambungan flange dan baut.



h. Erosi
Harus dilihat dan dicheck akan kemungkinan adanya erosi akibat benda-benda abrasive atau aliran yang deras yang dapat mengakibatkan erosi pada permukaan logam.

i. Dents
Deformasi yang disebabkan oleh benda tumpul yang tidak mempengaruhi kekuatan material. Bilamana perlu Dent dapat diperbaiki dengan cara mekanis.

j. Cuts or Gouges
Adalah jenis defects yang disebabkan adanya kontak dengan benda tajam sehingga terjadi pengurangan tebal metal. Cuts dan Gouges ini dapat mengakibatkan konsentrasi tegangan yang tinggi dan oleh sebab itu tergantung dari seberapa jauh defect yang terjadi, mungkin diperlukan perbaikan, baik dengan pengelasan atau patching.
Untuk mengurangi stress concentration pada defect yang masih dapat ditolerir, mungkin diperlukan perbaikan dengan menggerinda untuk menghilangkan bagian-bagian yang tajam.

k. Defect-defect yang lain
Kemungkinan, defect yang lain dapat berupa: graphitization, carborisation, high temperature hydrogen attack, carbide precipitation, intergranular attack dan embrittlement.
Disamping itu dapat pula terjadi deterioration yang disebabkan beban mekanis seperti : thermal schock, perubahan suhu (cyclic temperature changes), vibrasi, pressure surges, excessive temperature, external loading dan kesalahan material dan fabrikasi.

l. Manhole dan bagian-bagian yang dapat dibuka:
1. Manhole, reinforcing plate, nozzle dan sambungan-sambungan flange dan baut ke vessel perlu diperiksa dari kemungkinan adanya cracks, deformasi atau defect yang lain.
Baut-baut dan mur perlu diperiksa dari kemungkinan korosi.
2. Dimana dapat dilaksanakan sedapat mungkin dilakukan pemeriksaan pipa-pipa penghubung dari dalam vessel untuk mengetahui kondisi internalnya.
3. Bagian-bagian opening harus dilihat jangan sampai tersumbat.
4. Threaded connection harus dicheck apakah jumlah thread dan kondisinya memenuhi syarat.




3.3.4. Ketentuan ketentuan tambahan untuk Procedure Inspeksi:
a. Untuk keperluan penilaian vessel, sifat-sifat mekanis guna perhitungan diambil berdasarkan data-data hasil pengujian yang diperoleh dari manufacturer report (yang disyaratkan untuk pembuatan vessel baru).

b. Untuk Pressure Vessel yang lama, dimana data-data tidak dapat diperoleh lagi, pemeriksaan material dapat dilakukan :
1. Bila memungkinkan dapat diambil contoh untuk pengujian destructive (analisa kimia maupun mekanis).
2. Analisa material dengan menggunakan metoda non destructive seperti radiography structure analyzer (alloy analyzer). Sifat-sifat mekanis untuk dasar perhitungan harus diambil dari assumsi untuk grade paling rendah dari kelas logam yang didapatkan dari hasil alloy analysis tadi. Untuk baja karbon (carbon steel) dianjurkan untuk menggunakan allowable stress maksimal 12.000 psi (untuk suhu antara ambient sampai 650°F).

c. Material yang akan dipakai untuk perbaikan terutama untuk bagian-bagian bertekanan harus diperiksa dan dipastikan bahwa material (terutama welding material) tersebut memenuhi syarat. Untuk itu perlu dilakukan checking terhadap dokumen pembelian, sertifikasi dan identifikasi pada material tersebut. Hanya material yang memenuhi syarat yang boleh dipergunakan untuk perbaikan/repair dari bejana tekan.

d. Material yang dipergunakan untuk perbaikan bejana yang lama harus compatible dengan material aslinya.


4. DIMENSION INSPECTION
Semua dimensi dari bejana sudah harus diperiksa pada proses fabrikasi danmemenuhi semua toleransi yang disyaratkan oleh code dan syarat-syarat lain yang ditentukan dan dicantumkan dalam sertifikasi.

4.1. Dalam pemasangannya beberapa hal seperti berikut masih diperlukan :

4.1.1. Ketebalan dinding sebagai dasar untuk penentuan kecepatan korosi dimasa mendatang.

4.1.2. Untuk tower (trayed column), setelah pemasangan tray, harus dilakukan check terhadap dimensi-dimensi : Ketinggian weir, clearence down comer, dan leveling.

4.1.3. Jika perlu dilakukan check akan kemungkinan dents, distorsi cut dan gouge untuk record atau perbaikan bilamana diperlukan.
4.1.4. Bekerjasama dengan Process Engineering juga perlu dilakukan check dimensi untuk tebal dari lapisan-lapisan : Catalyst, molesieve dan sejenisnya.

4.1.5. Harus dilakukan survey tentang level dan ketegak lurusan (vertical ity) dari bejana.

4.2. Untuk bejana tekan yang sudah dipergunakan, dimentional inspection yang diperlukan adalah sebagai berikut :

4.2.1. Pengukuran tebal pada tempat-tempat yang sudah ditentukan, dengan peralatan NDT dengan toleransi yang diperbolehkan sebagai berikut :


Ketebalan (t) Toleransi yang diijinkan
Sampai dengan 5/16" (8 mm) 0.10 x t
diatas 5/16" (8 mm) 1/32 inch (0.8 mm) atau 0.05 x t dipilih yang kecil.

4.2.2. Pengukuran korosi untuk perhitungan dengan dimensi yang perlu diperhatikan :
a. Perhitungan rata-rata dinding bejana yang terkorosi untuk bejana dengan diameter dibawah 60 inch (1.52m) tidak melebihi separuh dari diameter atau 20 inch diambil yang kecil atau untuk bejana berdiameter dalam diatas 60 inch adalah tidak melebihi sepertiga dari diameter atau 40 inch. (lihat ketentuan material inspection).
b. Pengukuran pit yang menyebar dimana yang boleh diabaikan adalah :
- Bilamana kedalaman pit tidak melebihi separo tebal bejana yang diperlukan.
- Jumlah area pitting tidak melebihi 7 square inch (45.2 cm2) dalam setiap daerah seluas lingkaran berdiameter 8 inch (203 mm).
c. Pada kedua luas daerah a dan b tersebut di atas jumlah dimensi pitting sepanjang garis lurus tidak melebihi 2 inch (50.8mm).

4.2.3. Pengukuran dimensi dari kemungkinan defect-defect lain seperti dents, cuts dan gouge untuk memastikan agar defect tersebut tidak mempengaruhi integritas dari bejana tersebut.

4.2.4. Pada perbaikan (repair) dan alteration bejana tekanharus dilakukan pemeriksaan dimensional dimana dimensinya harus memenuhi toleransi yang disyaratkan.


5. WELD INSPECTION
5.1. Semua kwalitas pengelasan harus memenuhi persyaratan yang diperlukan sesuai dengan Code/Standard yang dipergunakan dan syarat-syarat lainnya.
Welding quality control yang meliputi :
Welding Procedure Specification, Procedure Qualification record, welder qualification record dan semua NDT record yang diperlukan harus dilengkapi untuk persyaratan sertifikasi dan referensi untuk keperluan yang akan datang.

5.2. Pada waktu pemasangannya semua keperluan pengelasan harus memenuhi persyaratan-persyaratan fabrikasi.

5.3. Pada inspeksi bejana tekan yang sudah dipergunakan, ketentuan-ketentuan pemeriksaan las adalah sebagai berikut :
5.3.1. Pemeriksaan secara visual harus dilakukan pada semua lasan untuk melihat kemungkinan korosi, cracking, deformasi atau kemungkinan defect yang lain.
Jika ada tanda-tanda yang meragukan maka pemeriksaan NDT seperti liquid penetrant, magnetic particle, radiography atau ultrasonic mungkin diperlukan.

5.3.2. Pada bejana tekan yang bekerja dengan pengaruh high cyclic stress dan kecurigaan adanya overpressure, dianjurkan untuk melakukan inspeksi dengan metode NDT yang sesuai, pada lokasi-lokasi lasan (weld) yang critical.

5.3.3. Semua perbaikan atau perubahan dengan welding harus memenuhi persyaratan dan dilaksanakan menurut prosedur yang sudah disetujui, yang meliputi :
a. Material yang compatible
b. Welding Procedure Specification dan Qualification yang memenuhi syarat.
c. Welder yang memenuhi kwalifikasi untuk WPS di atas.

Pemeriksaan mutu lasan pada repair dan alterations diatas harus dilaksanakan sesuai dengan procedure NDT inspection yang sudah disetujui.


6. NON DESTRUCTIVE EXAMINATION (NDE)
Semua Non Destructive examination baik untuk vessel baru maupun untuk repair harus memenuhi persyaratan dari Code (ASME). Section yang relevant adalah Section VIII dan Section V ASME, dimana diberikan semua detail dari procedure dan acceptable standard yang harus dipergunakan.

Pada pemeriksaan/inspeksi bejana tekan yang sudah dipergunakan sebagaimana sudah diutarakan secara lengkap pada Bab 3 (Inspection Procedure), Visual Inspection adalah yang paling utama dan ditambah dengan NDE.

Beberapa Non Destructive test criteria berikut diambil dari ASME Section V :

6.1. Acceptence-rejection standard untuk ultrasonic VIII Div. I Apppendix 12)
Semua indikasi/response diatas 20% harus
dievaluasi, bilamana :

6.1.1. Unacceptable jika amplitude melebihi reference level dengan panjang melebihi :
a. 6 mm untuk tebal sampai dengan 19 mm.
b. 1/3 tebal untuk tebal antara 19-57 mm.
c. 19 mm untuk tebal diatas 57 mm.

6.1.2. Bilamana indikasi tergolong sebagai crack, lack of fusion atau incomplete penetration maka semua indikasi tersebut adalah unacceptable.

6.2. Acceptence standard untuk Radiography (Section V
Article 2 dan Section VIII article B UW-5) : untuk material dengan tebal melebihi 25 mm,
indikasi-indikasi berikut adalah unacceptable :

6.2.1. Semua yangdikategorikan crack, incomplete fusion dan incomplete penetration.

6.2.2. Setiap slag inclusion memanjang yang panjangnya melebihi :
a. 6.3 mm untuk tebal sampai dengan 19.0 mm.
b. 1/3 tebal bahan untuk tebal 19 -57 mm.
c. 19 mm untuk tebal diatas 57 mm.

6.2.3. Group inclusion yang jumlahnya melebihi tebal bahan dalam daerah sepanjang 12x tebal bahan.

6.3. Pemeriksaan Secara Magnetic Particle
Harus dilakukan sesuai Section V article 7, dimana acceptable/rejection standard tidak dispecify dalam Code ini dan hanya berupa agreement antara fihak-fihak yang berkepentingan.

6.4. Pemeriksaan Secara Liquid Penetrant
Bilamana diperlukan test ini harus memenuhi Section V Article 6 dan sub article SE-165. Seperti halnya magnetic particle disini tidak dicantumkan acceptence/rejection standard.


7. PRESSURE TEST
7.1. Bejana tekan baru harus sudah dilaksanakan pressure test setelah selesai fabrikasi dan pressure test record adalah menjadi salah satu persyaratan kelengkapan Manufacturer report untuk keperluan ijin penggunaan.

7.2. Setelah selesai pemasangan di lapangan (sebelum digunakan) pressure test tidak perlu lagi diulang.

7.3. Untuk bejana tekan yang sudah dipakai, berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini :

7.3.1. Bilamana ada hal-hal yang meragukan tentang defect atau kondisi buruk ditemukan pada bejana tekan, pressure test mungkin diperlukan. Tetapi secara normal pressure test tidak harus selalu dilaksanakan pada setiap periode inspeksi.
Tetapi test perlu dilakukan pada keadaan yang tidak biasa dimana sulit dilakukan evaluasi seberapa jauh efek kerusakan yang didapat pada waktu inspeksi terhadap safety dari bejana tekan; atau perlu dilakukan setelah pelaksanaan perbaikan.

7.3.2. Untuk menentukan tightness, test pressure harus tidak melebihi tekanan terendah setting dari katup pengaman yang melindungi bejana tekan tersebut.

7.3.3. Tekanan pressure test harus tidak melebihi 1½ kali tekanan kerja maksimal yang diijinkan setelah dikoreksi terhadap suhu. Bilamana tekanan pressure test aslinya telah dimasukkan dalam perhitungan dari corrosion allowance-nya, test pressure yang digunakan masih boleh dinaikkan setelah diperhitungkan sisa corrosion allowance pada saat akan dilakukan test pressure tersebut.

7.3.4. Pada pelaksanaan pressure test dengan tekanan diatas tekanan setting terendah dari katup pengamannya, katup-katup pengamannya harus dilepaskan atau disorok. Pembebanan lebih terhadap spring dari katup pengaman dengan menambah putaran ajusting bolt (compressing screw) tidak diperbolehkan.

7.3.5. Suhu air yang digunakan sebagai medium untuk pengetesan harus tidak lebih rendah dari 60°F (15.6°C), kecuali bahwa material dari bejana tersebut mempunyai toughness yang memenuhi syarat untuk ditest pada suhu air yang lebih rendah tersebut. Suhu air tersebut juga harus tidak melebihi 120°F (49°C), kecuali ada persetujuan untuk pengetesan pada suhu yang lebih tinggi.

Bilmana pengetesan dilakukan pada suhu melebihi 120°F (49°C) pada tekanan 1½ MAWP, tekanan tersebut harus diturunkan sampai setiggi tekanan MAWP dan baru dilakukan pemeriksaan dengan teliti.
Untuk bejana yang terbuat dari bahan Austenitic Stainless Steel atau bejana yang dilining dengan bahan tersebut, air yang dipakai untuk pressure test harus tidak nengandung chloride ion melebihi 50 ppm.

7.3.6. Bilamana bejana tekan isinya tidak diperbolehkan untuk kontaminasi dengan medium lain dan pengetesan hydrostatic dengan air tidak dapat dilaksanakan, maka penggunaan medium lain untuk pressure test mungkin dapat dilakukan asalkan prinsip-prinsip ASME Code dapat diikuti. Dalam kasus seperti ini harus dibuat testing prosedure yang disepakati bersama antara inspector dan pemakai.
7.4. Ketentuan Ketentuan Tambahan
Pressure gauge yang digunakan untuk test pressure rangenya maximum 2 x test pressure. Penempatan pressure gauge harus dipasang satu di atas satu di bawah.
Pressure yang berlaku selama test yang terletak di atas bejana.


8. REPAIR PROCEDURE

8.1. Repair & Alterations
Perbaikan adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada bejana tekan agar kondisi bejana tekan tersebut kembali kekondisi yang aman dan memenuhi persyaratan operasional tanpa adanya penyimpangan dari design aslinya. Sedangkan bilamana ada hal-hal yang merubah bejana tekan dari kemampuan terhadap bagian-bagian bertekanan kegiatan ini disebut alteration. Begitu pula perubahan non physic terhadap bejana tekan seperti menaikkan tekanan maksimal yang diijinkan, atau suhu design dapat dikategorikan
sebagai alteration. Menurunkan suhu minimal operasi yang memerlukan diadakannya test mekanis juga termasuk alteration.

8.2. Authorization

8.2.1. Repair tidak boleh dilaksanakan sebelum dipastikan bahwa material, welding procedure dan welder serta metode yang akan digunakan telah memenuhi persyaratan.

8.2.2. Alteration tidak boleh dilaksanakan tanpa persetujuan yang berwenang. Sebelum dapat diusulkan alteration, harus dipastikan bahwa welding procedure dan welder adalah qualified, dan alteration method memenuhi syarat serta telah dilakukan perhitungan kakuatan dan sebelum alteration dilaksanakan mungkin diperlukan pemeriksaan terlebih dahulu. Pemasangan tambahan name plate juga diperlukan setelah pelaksanaan suatu alteration dan memenuhi persyaratan.

8.3. Field Repairs
Semua pekerjaan yang menyangkut repair dan alteration tersebut di atas harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan kwalitas pekerjaan harus dijaga seperti halnya pada pabrikasi yang rnemenuhi persyaratan Code dengan material yang sesuai dan memenuhi persyaratan Code dengan supervisi yang memadai.

8.3.1. Perbaikan untuk Defect pada lasan dan Plate
Repair pada weld joint yang crack atau minor defect pada plate dilakukan setelah dibuat groove U-type yang sudah mengeliminir semua crack defect tersebut.
Repair dilakukan dengan mengisi dengan lasan yang harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan. Repair dapat pula dilakukan dengan riveting atau pemasang reinforcing plate setelah crack atau defect tersebut dichipping dan dibuat stop hole ujung akhir defects.

8.3.2. Corrosion Pits
Pits yang terisoler boleh diperbaiki dengan diisi las. Bilamana perlu pit tersebut harus digerinda dahulu atau dichipped dan digouged sebelum dilas agar didapat permukaan yang baik. Syarat-syarat pengelasannya dapat dilihat di item 8.3.6.

8.3.3. Thickness-gage holes
Lubang yang dipakai untuk pengukuran tebal secara mekanis (gage holes) harusditutup.
Penutupan dapat dengan las asalkan dapat dibuat full penetration dan full fussion.
Pengelasan harus memenuhi syarat-syarat pada item 8.3.6.
Untuk bejana yang tidak mengalami fluktuasi tegangan, lubang tersebut dapat disamakan dengan opening yang tidak direinforced dan dapat ditutup dengan cara lain yang memenuhi persyaratan Code.

8.3.4. Permukaan flange yang corroded atau mengalami distorsi :
a. Permukaan flange yang terserang korosi dapat dilapisi dengan las setelah dibersihkan. Persyaratan pengelasan seperti tercantum pada item 8.3.6. Setelah pengelasan, permukaan tersebut harus diratakan ditempat/remachined (bilamana memungkinkan) sampai tebal sesuai aslinya. Corroded flange dapat pula langsung diratakan asalkan ketebalan setelah machining tersebut masih memenuhi persyaratan minimal yang diperbolehkan menurut Code.
b. Flange yang mengalami distorsi karena terlalu keras diikat bautnya atau sebab-sebab lain tidak boleh diperbaiki dengan diratakan/machining, tetapi harus diganti. Flange baru harus mempunyai dimensi yang memenuhi persyaratan Code.

8.3.5. Cracks pada Tapped openings
Perbaikan retak/cracks pada tapped opening (threaded opening) dengan jalan chipping, welding dan melakukan tap kembali tidak dianjurkan.
Untuk perbaikan kerusakan tersebut lebih baik dilakukan pemasangan fully reinforced nozzle.
Bilamana sambungan threaded/tapped memang diperlukan dianjurkan untuk memasang heavy wall thread coupling (dengan rating minimal 3.000 Ibs), dengan cara pemasangan yang memenuhi persyaratan Code.

8.3.6. Field Welding

a. Sambungan las harus dilaksanakan oleh tukang las yang qualified dengan welding procedure dan material yang memenuhi persyaratan.
b. Preheating sampai suhu sedikitnya 300°F perlu diconsider sebagai alternative untuk pelaksanaan thermal stress relief pada perbaikan-perbaikan atau alteration yang kecil (minor repair/alteration) untuk bejana yang originalnya distress relief (berlaku bagi bejana tekan dari kategori material P-1 dan P-3). Secara lengkap procedure untuk welding sebagai alternatif thermal heat treatment dapat dilihat pada lampiran No. 1). Untuk bejana tekan yang dibuat dari material lain yang originalnya memerlukan stress relief, setelah perbaikan/alteration perlu dilakukan stress relieving bilamana dilaksanakan pengelasan untuk kekuatan. Stress relieving harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dari Code.

8.3.7. Pemasangan Patch dengan Pengelasan ;
a. Insert Patch
Patch yang dilas ke dinding bejana harus terbuat dari material yang equivalent dengan material dari dinding bejana tersebut.
Bilamana Patch tersebut dipasang pada bejana yang dibuat dengan sambungan las longitudinal maka joint factor yang akan dipakai dalam pemasangan patch ini harus sama dengan joint factor lasan longitudinal originalnya. Pemasangan patch dengan joint effesiensi lebih rendah dapat dilakukan bilamana tekanan maksimal yang diperbolehkan diturunkan (disesuaikan). Bilamana patch harus dipasang pada seamless vessel, patch harus dipasang dengan double-welded butt joint dan dilaksanakan dengan hati-hati untuk mencegah terjadinya cracking.

b. Overlay Patch
Bilamana patch dipasang sebagai overlay, pengelasan harus dilaksanakan seperti halnya pemasangan reinforcing pad pada opening dan proporsi dari patch harus dibuat sesuai persyaratan ASME Code. Pelaksanaan pemasangan patch baik external atau internal overlay dianjurkan agar menggunakan single overlay plate.
Double overlay plate harus dihindari pada bejana yang beroperasi pada suhu tinggi. Pada service yang dapat menimbulkan hydrogen blistering, pada salah satu overlay harus dibuat weep hole.
Overlay patch dengan welding tidak boleh dilaksanakan pada bejana yang tebal dindingnya melebihi 5/8 inch.

c. Bilamana pemasangan patch dengan welding dilakukan pada bejana dengan sambungan keling, maka efisiensi sambungan las harus dibuat paling sedikit sama dengan efisiensi sambungan keling memanjang.

8.3.8. Kelingan
Semua kelingan harus memenuhi persyaratan ASME Code.
8.3.9. Pemasangan Patch dengan Kelingan.
Pemasangan rived patch harus dibuat memenuhi persyaratan dari ASME Code untuk reinforcing plate yang dipasang, dengan sambungan keling .

8.3.10. Perbaikan sambungan kelingan.
Memperbaiki kelingan dapat dilakukan baik dengan mechanical calking atau pengelasan (metalic seal arc welding) sesuai dengan ketentuan ASME Code setelah daerah sambungan dan sekitar kepala kelingan dibersihkan seperlunya.

8.4. Beberapa Contoh Repair dan Alteration
Beberapa contoh berikut adalah repair untuk mengembalikan kondisi bejana sesuai persyaratan aslinya :

8.4.1. Perbaikan atau penggantian pressure parts atau attachment yang rusak baik dilas-lasan atau base material.

8.4.2. Penambahan weld attachments ke pressure part seperti :
- Studs untuk isolasi atau refractory lining.
- Hex steel atau expanded metal untuk refractory lining.
- Ladder clips
- Brackets
- Tray support rings
- Corrosion resistant strip lining
- Corrosion resistant weld overlay
- Weld built up untuk daerah yang terkikis sejauh masih diperbolehkan.

8.4.3. Pemasangan nozzle baru atau opening yang tidak memerlukan reinforcing, misalnya pemasangan nozzle 3 inch pipa ke shell atau head dengan tebal 3/8 inch atau lebih tipis atau penambahan 2 inch nozzle ke shell atau head dengan tebal berapa saja.

8.4.4. Penambahan nozzle dimana diperlukan reinforcement bisa dianggap sebagai repair, bilamana nozzle baru tersebut identik dengan suatu nozzle yang sudah ada pada original design dan terletak pada bagian bejana yang similar dan diletakkan pada jarak tidak lebih dekat dari 3 x diameter nozzle tersebut terhadap lainnya.

8.4.5. Pemasangan suatu insert patch yang rata.

8.4.6. Penggantian sebagian dari dinding bejana yang berbentuk silinder.

8.4.7. Pengelasan lubang bekas pengukuran tebal.

8.4.8. Pengelasan bagian flange face yang terkikis atau distorsi.

8.4.9. Penggantian flange dari slip-on ke weld neck atau sebaliknya.

8.4.10. Seal welding pada butt straps dan rivets (pada sambungan kelingan),

8.5. Perbaikan Perbaikanyang Sifatnya Routine
8.5.1. Perbaikan las-lasan dan attachments

8.5.2. Penambahan non-pressure attachment pada pressure parts dimana post weld heat treatment tidak diperlukan.

8.5.3. Weld build-up pada bagian yang terkikis sejauh masih diperbolehkan.

8.5.4. Penggantian bagian-bagian seperti tray, demister pads dan sejenisnya.

8.5.5. Penggantian nozzle dimana reinforcement tidak diperlukan (Ref: 8.4.3 di atas).

8.5.6. Penggantian slip-on flange weld-neck atau sebaliknya, dimana pemeriksaan NDE tidak disyaratkan oleh ASME Code yang dipergunakan.

8.6. Contoh Alteration

8.6.1. Menaikkan batas tekanan kerja maksimum yang diperlukan (MAWP) baik internal atau external atau suhu operasi baik dengan atau tanpa perubahan physik dari bejana tekan tersebut.

8.6.2. Menurunkan suhu minimal sehingga diperlukan mechanical testing tambahan.

8.6.3. Penambahan nozzle atau opening yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai repair (lihat 8.4.3, 8.4.4 dan 8.5.5).

8.6.4. Perubahan dalam dimensi atau contour dari bejana tekan.

8.6.5. Tambahan pressurize jacket pada suatu bejana tekan.

8.6.6. Penggantian suatu bagian bertekanan dengan material lain yang berbeda dengan material yang dipakai dalam original design.




9. DOKUMENTASI
Bejana tekan harus dipelihara dan dijaga tetap memenuhi persyaratan original specification ataupun ketentuan-ketentuan lain setelah adanya alteration/rerating.
Inspeksi diperlukan agar diketahui kondisi physik dari bejana tersebut, sebab-sebab serta type dan rate tendensi kerusakannya.

Dari informasi-informasi diatas dapat kemudian disusun usaha-usaha pemeliharaan dan operasi serta kemungkinan-kemungkinan pengendalian kerusakan serta prediksi terhadap perbaikan-perbaikan atau penggantian. Inspeksi periodic yang direncanakan dapat menentukan kondisi-kondisi yang seyogyanya dapat dideteksi sedini mungkin agar dengan demikian dapat diusahakan cara-cara koreksi agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan yang dapat mengakibatkan shutdown yang tidak direncanakan.

Inspeksi periodik juga dapat mengumpulkan data-data kecepatan korosi yang diperlukan sebagai dasar perencanaan pemeliharaan, dimana corrosion rate dan sisa corrosion allowance
yang diperoleh dapat dipakai sebagai prediksi untuk perbaikan dan atau penggantian pada waktu akan datang.

Hal-hal tersebut diatas sernuanya perlu didokumentasikan dengan baik sehingga informasi-informasi tersebut dapat benar-benar bermanfaat dan selalu siap pakai dan up to date.
Berikut ini adalah dokumentasi yang perlu diestablish untuk penggunaan bejana tekan.

9.1. Untuk bejana tekan yang baru perlu didokumentasikan semua data-data informasi sebagai berikut :

9.1.1. Complete design dan fabrication drawing/as build drawing.

9.1.2 Manufacture data, yang meliputi :
a. Manufacturing report/complete ASME U-l form
b. Engineering Calculation
c. WeldingProcedure Specification dan qualification.
d. Welder performance Qualification
e. Heat Treatment Record.

9.1.3. Inspection Report :
a. Material Certification
b. Semua NDE report & dimensi check
c. Pressure test record
d. PWHT record .

9.1.4. Ijin penggunaan dari Instansi yang berwenang.

9.2. Suatu record yang lengkap diperlukan yang harus berisi hal-hal sebagai berikut :

9.2.1. History record yang berisi semua informasi yang diperlukan yang mudah dilihat (history card form dapat dipakai sebagai referensi lihat lampiran).

9.2.2. Semua hasil-hasil inspeksi yang secara kronologis.

9.2.3. Sketch yang menunjukkan lokasi pengukuran tebal serta hasil-hasil pengukuran secara kronologis, beserta informasinya yang penting.

9.2.4. Semua record dari repair dan alteration yang dilakukan beserta prosedure dan test recordnya.

9.2.5. Record dari test untuk katup-katup pengamannya.

1 komentar:

tobaroyal23@gmail.com mengatakan...

mohon maaf.
mau nanya ..
untuk pemanas air kategorinya (pengelompokannya) apa saja pak ..
di tekanan berapa disebut pemanas air ?
terimaksih

InstaForex
AksenClix BBcode:

Click Get Money

Bisnis 100% Tanpa Modal